|
Tanggal Pelaksanaan 16-20 SEPTEMBER 2019
Kemajuan
program malaria di Indonesia terlihat dari semakin banyaknya kabupaten/kota
yang mencapai eliminasi malaria, sampai akhir tahun 2018 sebanyak 285
Kabupaten/Kota telah mencapai eliminasi malaria, yang mencakup sejumlah
196.452.431 (74%) penduduk yang telah hidup di daerah bebas malaria. Angka
kesakitan malaria berdasarkan Annual Paracite Incidence (API) di
Indonesia dari tahun 2009 sampai 2015 terjadi kecenderungan menurun yaitu 1,85
per 1000 penduduk dengan jumlah kasus sebanyak 418.439 pada tahun 2009 menjadi
0,99 dengan jumlah kasus sebanyak 261.617 pada tahun 2017. Kasus malaria sampai
dengan 31 Desember 2018 yaitu sebanyak 128,634 kasus.
Data
endemisitas malaria per Kabupaten di Indonesia Tahun 2018 menunjukkan bahwa
dalam wilayah layanan BTKLPP Kelas 1 Makassar masih terdapat kabupaten yang
endemis sekalipun rendah, seperti di Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Poso,
Morowali dan Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah. Di Provinsi Sulawesi
Barat yakni di Kabupaten Mamasa, Pasangkayu dan Mamuju. Di Provinsi Sulawesi
Tenggara juga masih terdapat daerah yang masih endemis seperti Kabupaten Buton,
Muna, Buton Tengah, Buton Selatan dan Wakatobi.
Sedangkan di Provinsi Sulawesi Selatan juga masih ada yang endemis
rendah seperti Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sinjai, Tana Toraja dan Toraja
Utara.
Salah
satu kegiatan pengendalian vektor adalah dengan melakukan penyemprotan dinding dalam
rumah atau Indoor Residual Spraying(IRS). Penyemprotan dinding rumah
ditujukan untuk mengurangi populasi nyamuk Anopheles dewasa. Hasil
kegiatan ini sangat ditentukan oleh kualitas penyemprotan. Faktor yang
mempengaruhi kualitas adalah kemampuan/ keahlian tenaga penyemprot, tatacara
penyemprotan, alat (spray can dan APD) dan bahan (insektisida) penyemprotan.
Kemampuan tenaga penyemprot menjadi faktor yang paling berpengaruh pada
kualitas hasil penyemprotan sehingga diperlukan pelatihan untuk mendapatkan
tenaga penyemprot yang baik.
Sehubungan
dengan pelaksanaan Tupoksi BTKLPP Kelas 1 Makassar dalam menunjang Program
Eliminasi Malaria, maka dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Penyemprot IRS (Indoor Residual
Spraying) pada daerah endemis malaria dalam wilayah layanan BTKLPP Kelas 1
Makassar.
Kegiatan
pelatihan ini bertujuan agar peserta mendapatkan peningkatan kapasitas dan
mampu melakukan penyemprotan dinding rumah di wilayah kerjanya sesuai dengan
Standar Prosedur Operasional.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini mereka yang bertugas
di bidang eliminasi malaria yang akan bekerja dalam tugasnya minimal dua tahun kedepan
dengan kriteria
Minimal pendidikan D III nakes yang bekerja di Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Puskesmas sebagai pengelola atau tenaga dari pengelola malaria.
Jumlah
peserta sebanyak 22 (dua puluh dua) orang yang berasal dari wilayah layanan :
-
Provinsi Sulawesi Tengah : Kabupaten Morowali Utara, Poso, Parigi Moutong,
Donggala dan Morowali.
- Provinsi
Sulawesi Barat : Kabupaten Pasangkayu, Mamasa, Polewali Mandar
dan Majene.
- Provinsi Sulawesi Tenggara : Kabupaten
Muna, Wakatobi, Buton, Buton Tengah dan Buton Selatan.
- Provinsi
Sulawesi Selatan : Kabupaten Toraja
Utara, Tana Toraja, Pangkajene dan Kepulauan serta Kabupaten Sinjai
Selain
itu, juga diikuti oleh empat orang peserta dari BTKLPP Kelas 1 Makassar
sendiri.
Fasilitator/Narasumber
pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Penyemprot IRS (Indoor Residual
Spraying) ini adalah :
(1). Kepala
BTKLPP Kelas I Makassar, Bapak Mahmud Yunus, SKM,M.Kes .
(2). Plt.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi BTKLPP Kelas I Makassar, Ibu Yulce
Rakkang,SKM,M.Kes.
(3). Staf
fungsional BTKLPP Kelas I Makassar, Naswir, S.Si,M.Si.
Dalam
proses kegiatan ini digunakan metode-metode pembelajaran pada setiap pemberian
materi dalam pengembangan pengetahuan dan keterampilan peserta. Metode yang
digunakan berupa ceramah tanya jawab, curah pendapat, diskusi kelompok dan praktek.
Pelatihan
Peningkatan Kapasitas Tenaga Penyemprot IRS (Indoor Residual Spraying) Dalam Wilayah Layanan BTKLPP Kelas I Makassar dilaksanakan
pada tanggal 16 s.d 20 September 2019
selama 5 hari bertempat di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar Jalan
Moha No.59 (Antang) Makassar 90234.
Peserta menerima materi berupa :
a. Materi Dasar :
- Kebijakan
Nasional Pengendalian Malaria
- Dukungan
BTKLPP Kelas 1 Makassar Dalam Eliminasi Malaria di Wilayah Layanan
- Kebijakan
Pengendalian Vektor.
b. Materi
inti :
-
Pemetaan Rumah Yang Menjadi
Target Penyemprotan Dinding Rumah
-
Alat Pelindung diri (APD)
-
Alat dan Bahan Penyemprotan
Dinding dalam Rumah
-
Kegiatan penyemprotan dinding dalam
rumah/Bangunan
-
Insektisida Untuk IRS (Indoor
Residual Spraying)
-
Penyemprotan IRS (Indoor
Residual Spraying) pada Dinding Rumah/Bangunan
-
Pengukuran Luas Permukaan
Rumah, dan
-
Pengisian Formulir Pencatatan
dan Pelaporan hasil penyemprotan
c. Materi
penunjang;
-
Materi Anti Korupsi
-
Membangun Komitmen Belajar
-
Rencana Tindak Lanjut.
Selama kegiatan peserta dibagi dalam
empat kelompok
Setelah kegiatan secara umum peserta mengalami peningkatan kapasitas
berdasarkan pada hasil nilai pre-test dan post test serta praktikum Peseta diberikan sertifikat dari BTKLPP Kelas I Makassar.
Evaluasi pengetahuan dan pemahaman dari peserta menunjukkan
kenaikan dari Pre Test dan Post Test menunjukkan kenaikan dari nilai rata-rata pre
test 56,8 menjadi 95.11
dari hasil post test. Dan pada
kegiatan praktikum juga menunjukkan tingkat pemahaman yang baik terhadap teori
yang diberikan.
Dari hasil evaluasi mulai awal
hingga akhir kegiatan, dapat disimpulkan bahwa 22 (Dua Puluh Dua) orang
peserta, semuanya berhasil dalam menyelesaikan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga
Penyemprot IRS (Indoor Residual Spraying) dalam Wilayah Layanan
BTKLPP Kelas I Makassar.
(14.10.2019)
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pencegahan & Pengendalian Penyakit
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP)
Kelas I Makassar.
132441
Pengunjung hari ini : 75
Total pengunjung : 132441
Hits hari ini :116
Total Hits : 389880
Pengunjung Online: 1